Tupoksi Dinas
Tugas dan Fungsi OPDtugas pokok melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta tugas pembantuan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai fungsi :1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kependudukan dan...