Kapan Wajib Rekam KTP-El? Ini Penjelasan Dukcapil Dharmasraya
Dharmasraya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dharmasraya kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) bagi warga yang telah memasuki usia 17 tahun. Dokumen ini merupakan identitas resmi yang digunakan dalam berbagai layanan publik seperti pembuatan rekening bank, BPJS, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan lainnya.Untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat, Dukcapil Dharmas
Continue Reading