SELAMAT DATANG

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Layanan

A. Persyaratan Pelayanan : Foto Copy KK Foto Copy KTP kedua orang tua Foto Copy Surat Nikah yang dilegalisir / SPTJM Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS/Dokter/SPTJM Foto Copy KTP 2 orang saksi B. Prosedur : Pendaftaran (5 Menit) Verifikasi Bahan (5 Menit) Pengelolaan Data (5 Me...

Continue Reading...

A. Persyaratan Pelayanan : KK Asli Surat Keterangan Meninggal dari Dokter/RS/Wali Nagari KTP Asli yang bersangkutan Foto Copy Surat Keterangan Tempat Tinggal Ijin Terbatas Foto Copy Passport bagi orang asing yang memiliki izin kunjungan B. Prosedur : Pendaftaran (5 Menit) Ver...

Continue Reading...

A. Persyaratan Pelayanan : SuratPengantardariDesadandiketahuiolehCamat; FotoCopyKTP; FotoCopyKK; BagiPemohonOrangAsingdilengkapifotocopy,denganmenunjukkanaslinya: DokumenImigrasi; STLDdariKepolisian;dan SuratKeterangandariPerwakilanNegarayangbersangkutan. BagiPemohonOrangAsingTinggalTerbatas...

Continue Reading...

A. Persyaratan Pelayanan : Surat Pengantar dari Wali Nagari Foto Copy Kartu Keluarga Surat Keterangan Hilang bagi yang KTP nya hilang Bukti KTP yang rusak bagi yang mengganti KTP rusak B. Prosedur : Pendaftaran (5 Menit) Verifikasi Bahan (5 Menit) Pengelolaan Data (5 Menit) ...

Continue Reading...

A. Persyaratan Pelayanan : Bagi Orang Asing yang memiliki izin tinggal terbatas melampirkan Fotocopy KITAS; Fotocopy Passport; Fotocopy Buku Pengawasan Orang Asing; Fotocopy SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) dari Kepolisian; Fotocopy IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja As...

Continue Reading...