Perekaman KTP Elektronik
A. Persyaratan Pelayanan :Foto Copy Kartu KeluargaB. Prosedur :Pendaftaran (3 Menit)Verifikasi Bahan (3 Menit)C. Waktu Pelayanan :1.Hari Senin s/d Kamis: Jam 08.00 - 15.00 wib2.Hari Jumat : Jam 08.00 - 15.30 wibD. Biaya / Tarif :GRATISE. Produk :KTP-ELF. Pengelolaan Pengaduan :Contact person : Efridayeti, SENomor HP/WA : 081363038980G. Dasar Hukum :1.Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman B
Continue Reading