Dampingi Verifikasi Isbat Nikah, Dukcapil Dharmasraya Hadir Bersama Perangkat Nagari Tanjung Alam

Dampingi Verifikasi Isbat Nikah, Dukcapil Dharmasraya Hadir Bersama Perangkat Nagari Tanjung Alam


Kegiatan verifikasi data pasangan suami istri (pasutri) untuk pelaksanaan Isbat Nikah mandiri kembali dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Perangkat Nagari Tanjung Alam dan berlangsung di lokasi Pengadilan Agama Negeri Pulau Punjung.

Dalam proses verifikasi tersebut, tim Dukcapil Dharmasraya didampingi langsung oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Silva Kristina, S.Sos., MM, yang memastikan seluruh tahapan pengecekan data berjalan sesuai prosedur. Verifikasi ini menjadi langkah penting untuk menjamin keabsahan data pasutri sebelum mengikuti sidang isbat nikah, sehingga nantinya dapat diterbitkan dokumen kependudukan yang sah, seperti akta perkawinan dan dokumen turunan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Dukcapil Dharmasraya menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum terkait status perkawinan. Kehadiran pelayanan langsung di lapangan ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan memberikan kemudahan bagi warga, khususnya yang berada di nagari dan wilayah terpencil.