Penandatanganan PKS Sigadink Emas antara Dukcapil Dharmasraya dan Nagari Tanjung Alam
DHARMASRAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dharmasraya bersama Pemerintah Nagari Tanjung Alam secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan program Sigadink Emas sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, layanan adminduk dapat dibantu dan difasilitasi langsung di nagari, sehingga warga tidak perlu lagi datang jauh ke kantor Dukcapil di tingkat kabupaten untuk mengurus berbagai dokumen penting.
Kepala Dinas Dukcapil Dharmasraya, Ramilus, S.P., M.Si, menyampaikan bahwa kehadiran Sigadink Emas di nagari diharapkan benar-benar menghadirkan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa Dukcapil siap memberikan pendampingan dan memastikan pelaksanaan pelayanan di nagari berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap keberadaan Sigadink Emas dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Dukcapil akan terus mendampingi agar layanan ini berjalan optimal dan tetap sesuai standar,” ujar Kepala Dinas.
Dengan adanya PKS ini, Pemerintah Nagari Tanjung Alam kini memiliki peran lebih besar dalam mendukung layanan administrasi kependudukan, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada warga nagari.
Semoga langkah ini membawa manfaat luas bagi masyarakat Tanjung Alam dan semakin memperkuat komitmen pelayanan adminduk yang cepat, mudah, dan dekat.