Dukcapil Dharmasraya Gandeng Sejumlah Pihak untuk Integrasi Data Golongan Darah melalui Inovasi I-Niagara

Dukcapil Dharmasraya Gandeng Sejumlah Pihak untuk Integrasi Data Golongan Darah melalui Inovasi I-Niagara


Dharmasraya — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan kelengkapan data kependudukan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Inovasi Pencatatan Golongan Darah dalam Dokumen Kependudukan (I-Niagara), yang dilaksanakan di Sungai Dareh, Kamis (11/12/2025).

Kesepakatan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya, Ramilus, bersama sejumlah mitra strategis, di antaranya RSUD Sungai Dareh, UPTD RSUD M. Fikri, Ketua PMI Kabupaten Dharmasraya H. Tuanku Sutan Alif, perwakilan Dinas Kesehatan, serta 15 Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Dharmasraya, Yenof Patrione Haspemi, selaku inovator program I-Niagara.

Inovasi I-Niagara merupakan program pencatatan golongan darah penduduk yang terintegrasi langsung ke dalam basis data kependudukan. Program ini diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah pelayanan kesehatan, penanganan kedaruratan medis, serta mendukung pengelolaan administrasi kependudukan yang lebih akurat, responsif, dan berkelanjutan. Selain itu, ketersediaan data golongan darah yang valid juga diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan rumah sakit dan puskesmas dalam kondisi darurat.

Kepala Disdukcapil Dharmasraya, Ramilus, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi I-Niagara sangat bergantung pada koordinasi dan sinergi lintas sektor. Menurutnya, tantangan utama terletak pada penguatan kerja sama antara Disdukcapil dengan RSUD Sungai Dareh, UPT Puskesmas, PMI, serta perangkat daerah terkait lainnya, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengetahui dan mencatatkan golongan darah dalam dokumen kependudukan.

Ia juga menekankan bahwa proses pencatatan golongan darah dilakukan melalui validasi medis yang ketat. Setiap sampel darah akan diperiksa melalui prosedur laboratorium sesuai standar yang berlaku, sehingga data yang terinput ke dalam sistem I-Niagara dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan layanan publik.

Sementara itu, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Dharmasraya, Yenof Patrione Haspemi, mengungkapkan bahwa dari total 244.032 jiwa penduduk Kabupaten Dharmasraya, baru 8.867 jiwa yang telah tercatat memiliki data golongan darah, atau sekitar 0,03 persen. Artinya, masih terdapat 235.165 jiwa penduduk yang belum memiliki data golongan darah dalam basis data kependudukan. Kondisi ini menunjukkan pentingnya percepatan implementasi inovasi I-Niagara.

Melalui kerja sama ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam pengambilan sampel, pemeriksaan laboratorium, pendataan, serta integrasi data agar proses berjalan efektif, akurat, dan terstandarisasi. Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi pelayanan publik yang mendekatkan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas dan pemanfaatan data kependudukan secara berkelanjutan.